BSIP Pascapanen Adakan Rakon Dua RSNI
Komite Teknis 65-22 Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian mengadakan Rapat Teknis 3 dan Rapat Konsensus Susut Pascapanen Padi serta Rapat Konsensus mengenai Batas Maksimum Residu Pestisida, pada tanggal 3-4 Oktober secara hybrid.
Kepala BSIP Pascapanen. Asmarhansyah saat membuka acara mengatakan “Metode susut padi ini menjadi penting, karena ini berpengaruh terhadap penurunan produksi, apabila susut ini tidak dikendalikan dapat berpengaruh juga terhadap produksi, ujar Asmarhansyah.
Acara ini melibatkan anggota Komite Teknis dari beberapa instansi yaitu, BSIP Pacapanen, Direktorat PPH Hortikultura, Direktorat Pupuk dan Pestisida, BSIP Lingkungan Pertanian, BBSPJIA, Kementerian Perindustrian, BPOM, Pakar dari IPB University, Universitas Trilogi Jakarta, Crop Life Indonesia, APTINDO, Asosiasi Beyond Moringa Indonesia, PT Sorgha Sorgum Sejahtera. Selain itu acara ini dihadiri pula oleh Perwakilan dari Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia Kesehatan Penilaian Kesesuaian, BSN.
Asmarhansyah menambahkan diharapkan dengan Pertemuan ini dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi standar yang lebih baik dalam sektor pertanian, terutama dalam pengelolaan pascapanen dan keamanan konsumen dan dapat dimanfaatkan oleh stakeholder terkait.