Overview

Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian sebagai salah satu unit pelaksana teknis dibawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, menjalankan tugas untuk melaksanakan pengujian standar instrumen pascapanen pertanian dan menghasilkan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI).

Pelaksanaan tugas BBPSI Pascapanen Pertanian diselenggarakan dengan beberapa fungsi diantaranya adalah melaksanakan analisis, pengujian, kalibrasi dan sertifikasi produk, proses dan jasa (LSPro) serta pemeriksa halal (LPH), pengembangan serta penerapan standar pascapanen pertanian.

BBPSI Pascapanen Pertanian Berlokasi di dua kota di Jawa Barat, Indonesia. Jalan tentara pelajar no. 12, kota Bogor, dan jalan Surotokunto no 56, Karawang.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BBPSI Pascapanen Pertanian didukung oleh personel yang profesional, kompeten dan berkualifikasi S1, S2, S3, yang terdiri dari Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Analis Kebijakan, Analis Standardisasi, Analis Kepegawaian, Perencana, Pranata Humas, Pranata Keuangan, Pranata Komputer, Pustakawan, Arsiparis, Teknisi Litkayasa, serta Fungsional lainnya. Disamping itu, BBPSI Pascapanen Pertanian didukung oleh Auditor Halal tersertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi, Majelis Ulama Indonesia, serta Petugas Pengambil Contoh (PPC) terlatih.

Berdasarkan fungsinya, BBPSI Pascapanen terus berkembang memenuhi kebutuhan masyarakat dan negeri dengan memberikan 13 layanan. Untuk menunjang optimalisasi dan kualitas kinerja, BBPSI Pascapanen juga dilengkapi sarana dan prasarana berupa laboratorium yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017. meliputi Laboratorium Kimia, Fisika, Nanoteknologi, Mikrobiologi berada di kota Bogor serta Laboratorium Mutu Beras dan Pascapanen Serealia yang berlokasi di Karawang. Laboratorium Mutu Beras Dan Pascapanen Serealia telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17043:2023 dan menjadi Laboratorium Rujukan Pengujian Mutu Beras di Indonesia.