• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
    • Perpustakaan Digital
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pascapanen

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb
111 dilihat       10 Januari 2025

BSN Perluas Peran Komtek 65-22 Pascapanen Pertanian Menjamin Kualitas Hasil Pertanian

Komtek 65-22 Pascapanen Pertanian,

BSIP Pascapanen baru-baru ini mendapatkan penambahan ruang lingkup baru dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 645/KEP/BSN/12/2024 tertanggal 11 Desember 2024.

Penambahan ruang lingkup ini mencakup "Batas Cemaran Kimia di dan Mikrobiologi pada Hasil Produksi Budi Daya Pertanian", yang akan memperluas peran Komtek 65-22 Pascapanen Pertanian, BSIP Pascapanen dalam menjamin kualitas hasil pertanian di Indonesia. 

Dengan penambahan ruang lingkup tersebut, Komtek 65-22 Pascapanen Pertanian,

BSIP Pascapanen kini memiliki tiga ruang lingkup utama yang meliputi Cemaran bahan kimia; Manajemen Kehilangan Hasil Produksi Budi Daya Pertanian; Penanganan Pascapanen Pertanian dan yang terbaru yaitu Batas Cemaran Mikrobiologi pada Hasil Produksi Budi Daya Pertanian.

Kepala BSIP Pascapanen, Asmarhansyah mengatakan, “Penambahan ruang lingkup ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan standar keamanan dan kualitas produk pertanian yang dihasilkan, khususnya dalam hal pengendalian cemaran kimia dan mikrobiologi yang dapat mempengaruhi kesehatan konsumen.

Dengan adanya ruang lingkup baru ini, BSIP Pascapanen diharapkan dapat lebih berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan dan kualitas hasil pertanian Indonesia yang lebih baik”.

Keputusan ini menegaskan komitmen BSN untuk mendukung penguatan standar dan kualitas sektor pertanian di tanah air, serta memberikan manfaat langsung bagi produsen, konsumen, dan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasokan hasil pertanian.

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Indonesia Beri Bantuan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
    07 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    Selamat dan Sukses atas pengangkatan sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog
    04 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    Nilai SKM BRMP Pascapanen Triwulan II Tahun 2025
    04 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    BRMP Pascapanen Gelar Sosialisasi Skema Penerapan SNI
    03 Jul 2025 - By Pascapanen
  • Thumb
    Maklumat Layanan BRMP Pascapanen
    02 Jul 2025 - By Pascapanen

tags

BBPSIPascapanen BSIPPascapanen BSN Komtek

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved