• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pascapanen

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb
2740 dilihat       22 Januari 2024

BSN Telah Menerbitkan Standar Tempe SNI 3144-3:2015

Tempe adalah salah satu makanan tradisional khas Indonesia. Di tanah air, tempe sudah lama dikenal selama berabad-abad silam. Makann ini diproduksi dan dikonsumsi secara turun temurun, khususnya di daerah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Tempe merupakan makanan yang terbuat biji kedelai atau beberapa bahan lain yang diproses melalui fermentasi dari apa yang secara umum dikenal sebagai “ragi tempe”. Lewat proses fermentasi ini, biji kedelai mengalami proses penguraian menjadi senyawa sederhana sehingga mudah dicerna.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menerbitkan standar tempe, yakni: SNI 3144-3:2015, menetapkan mengenai syarat mutu tempe kedelai dengan perincian di Link:
https://www.facebook.com/BSIPPascapanenPertanian/posts/pfbid0VWJCjWZzKNJmfimaGpzwgubR1oFakBcbXFhoCe7VZ2JA1Y7gU7dxxQuWu9JisH6Hl


#snitempe
#agrostandar
#bsipkementan
#bsippascapanen

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Pascapanen Gelar Rapat Koordinasi untuk Percepatan Luas Tambah Tanam Padi di Banyuasin
    23 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    (SNI) 3140-3:2020 Menjamin Mutu dan Keamanan Gula Kristal Putih yang Beredar di Indonesia
    23 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Sudah H-14 menuju Hari Raya Idul Adha 2025 nih, masih bingung cari hewan qurban?
    23 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Sharing Session Teknologi Pascapanen Jagung Dorong Ketahanan Pangan Nasional
    22 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Menjaga Mutu Tepung Sagu Pemerintah Sudah Menerbitkan SNI 3729:2008
    22 Mei 2025 - By BRMP Admin

tags

Agrostandar BSIP BSIPPascapanen SNI Tempe

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved