Incar Pasar Ekspor, Banten Perbaiki Kualitas Daun Talas Beneng
BSIP Pascapanen Pertanian bekerja sama dengan BSIP Banten melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Usulan RSNI Penanganan Pascapanen Perajangan Daun Talas Beneng. Acara dilaksanakan di aula BSIP Banten yang dilaksanakan secara hybrid dengan mengundang para pelaku usaha, petani, akademisi, Dinas Pertanian Kota dan Kabupaten, serta penyuluh yang berkaitan dengan budidaya Talas Beneng di Indonesia.
Winda Haliza selaku pejabat PPMHP BSIP Pascapanen mengatakan “Talas Beneng merupakan salah satu talas raksasa yang memiliki keunikan dibandingkan talas lainnya karena warna umbinya kuning yang mengandung beta karoten. Talas Beneng telah ditetapkan sebagai komoditas unggul nasional, sehingga pengembangannya harus terus dilakukan baik oleh petani, pelaku usaha maupun pemerintah setempat. Selain dimanfaatkan umbinya untuk dikonsumsi dan diolah menjadi beberapa jenis pangan lokal, daun talas beneng juga dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomi tinggi.”
Daun Talas Beneng yang telah dikeringkan dan dirajang dapat digunakan sebagai substitusi daun tembakau untuk bahan baku rokok yang sudah dilirik pasar lokal dan pasar ekspor seperti Australia dan Amerika Serikat. Guna memfasilitasi standar untuk pascapanen daun talas beneng tersebut, BSIP Pascapanen dan BSIP Banten bekerja sama melaksanakan FGD untuk membuat SOP penanganan panen dan pascapanen daun Talas Beneng sesuai dengan yang telah dilaksanakan petani dan pelaku usaha Talas Beneng yang selanjutnya akan diteruskan menjadi usulan RSNI Penanganan Pascapanen Daun Talas Beneng. Dadan Firdaus, Subkoordinator Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Provinsi Banten mengatakan “Diharapkan dengan adanya standar penanganan pascapanen daun talas"
Talas Beneng ini dapat diterapkan oleh para petani dan pelaku usaha sehingga dapat menghasilkan daun rajangan kering Talas Beneng berkualitas baik, menekan kehilangan hasil, dan meningkatkan daya saing daun Talas Beneng ke pasar ekspor. FGD ini juga menjadi ajang berbagi informasi dan pengalaman para stakeholders dalam budidaya dan pascapanen Talas Beneng untuk mendapatkan kualitas terbaik.” ujar Dadan.
Selain itu Dinas Pertanian Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang juga menyambut baik inisiasi penyusunan standar pascapanen daun Talas Beneng ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani Talas Beneng dan menyeragamkan kualitas hasil produk Talas Beneng khususnya produk daun rajangan kering Talas Beneng.
#Standardisasi
#PertanianMajuMandiriModern
#bsippascapananen
#bsipkementan