LPH BSIP Pascapanen Jalani Asesmen Awal oleh BPJPH
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSIP Pascapanen saat ini tengah menjalani asesmen awal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Proses ini bertujuan untuk memastikan LPH BSIP Pascapanen memenuhi standar kesesuaian, kompetensi, dan kelayakan sebagaiLPH serta dapat memberikan jaminan yang sah terkait produk-produk halal.
Kegiatan asesmen akreditasi ini berlangsung selama dua hari,5 – 6 Februari 2024 di Aula lantai 2 BSIP Pascapanen, Bogor. Plt. Kepala BSIP Pascapanen, Husnain menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan agar memenuhi syarat akreditasi.
“Untuk pemenuhan akreditasi ini Tim LPH, yang dikepalai oleh Ibu Prima Luna telah berdiri berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian Nomor 124/KPTS/PP.130/H.10/09/2023 dengan ruang lingkup : Makanan dan Minuman, Produk Kimiawi, Jasa Pengolahan dan Jasa Penyembelihan. Kemudian, telah dilaksanakan beberapa pelatihan antara lain Auditor Halal, Petugas Pengambil Contoh, keamanan pangan ISO 22000, penyusunan dokumen mutu dan pendukung serta bekerja sama dengan LPPOM MUI dalam pelaksanaan pengujian. Sementara itu kami juga secara bertahap mempersiapkan infrastruktur Laboratorium Halal dan Sistem Informasi Halal Terintegrasi,” papar Husnain.
Terbentuknya LPH di BSIP Pascapanen yang merupakan salah satu layanan BBPSI Pascapanen yang menyelenggarakan audit kehalalan produk pascapanen pertanian, diharapkan menjadi langkah yang strategis BSIP dan Kementerian Pertanian dalam mendukung ketersediaan produk pertanian yang terstandar, terjamin mutu dan kehalalannya serta mendukung pembangunan menuju pertanian berkelanjutan.
Husnain berharap “Proses asesmen awal ini berjalan lancar dan LPH di Kementerian Pertanian ini dapat terakreditasi sehingga menjadi jalan bagi kami untuk segera beroperasi di tahun ini,” pungkas Husnain.