Percepat Impelementasi Standardisasi, BSIP Kementan Resmikan Layanan LSPro Pascapanen
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian (BSIP Kementan), memenuhi komitmennya untuk memperkuat implementasi standardisasi produk-produk pertanian. Komitmen itu ditandai dengan peresmian Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) pangan yang dikelola oleh Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian (BSIP Pascapanan)di Bogor, Selasa (14/11).
Menurut Kepala BSIP, Prof Fadjry Djufry, LSPro Pascapanen merupakan LSPro pertama yang diluncurkan BSIP. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan meresmikan LSPro Alat dan Mesin Pertanian, LSPro Tanaman Perkebunan, LSPro Tanaman Pangan, dan LSPro Tanaman Hortikultura.
Dijumpai di Bogor, Selasa (14/11), Fadjry mengatakan, pemenuhan standardisasi produk pertanian harus dipercepat. Jika itu bisa dilakukan, maka Indonesia berpeluang memperkuat daya saing komoditas pangan baik di pasar dalam negeri maupun ekspor.
"Namun sebaliknya, jika Indonesia tidak mampu mempercepat implementasi standardisai, maka Indonesia bisa kehilangan pasar produk pangan, terutama di pasar ekspor. Sulit bagi produk pertanian Indonesia untuk penetrasi pasar jika tidak memenuhi kriteria," tegasnya.
Menurut Fadjry, komitmen dan tanggung jawab harus menjadi kepedulian bersama baik dari pemerintah, pelaku bisnis, produsen, dan konsumen.
"Kolaborasi para pihak menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan terhadap standar pangan yang berkualitas,” katanya.
Sementara itu Kepala BSIP Pascapanen, Husnain mengatakan LSPro Pascapanen siap membantu para pelaku usaha produk pangan agar bisa memenuhi ketentuan standar keamanan pangan, baik untuk pasar dalam negeri maupun tujuan ekspor. Kesanggupan dan kemampuan dalam memenuhi standardisasi, berperan penting dalam menjaga daya saing produk pangan tanah air.
“Kami sudah menyiapkan 13 jenis layanan, baik dari keamanan pangan maupun pendampingan untuk sertifikasi halal. Masyakata bisa memanfaatkan semua layanan yang kami sediakan ” ucapnya.
Dirinya berharap, layanan layanan yang tersedia di BSIP Pascapanen dapat mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern serta berdampak baik terhadap petani, pelaku usaha di bidang pertanian dan stakeholder lainnya.
"Standardisasi akan menjadi alat yang efektif untuk mendorong produktivitas dan daya saing produk untuk memenuhi permintaan domestik dan ekspor," kata Husnain.
Pada sisi pascapanen, produk pertanian dikelola sebagai unit prototipe penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, serta penanganan awal dan pengolahan produk pertanian yang terstandarisasi. Baku mutu produk pertanian mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20 Tahun 2010 tentang Sistem Penjaminan Mutu Produk Pertanian.
Ke-13 layanan yang dimiliki BSIP Pascapanen dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, di antaranya Layanan Penyusunan RSNI, Layanan Pengujian Analisa Laboratorium, Layanan Laboratorium Kalibrasi, Layanan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Beras dan Gula putih.
Selain itu terdapat pula Layanan Petugas Pengambil Contoh (PPC), Layanan Sertifikasi Produk, Proses, dan Jasa (LSPro), Layanan Pendampingan Sertifikasi Halal (LPH), Layanan Inkubator Bisnis, Layanan Maklon (pemanfaatan alat pascapanen), Layanan Bimbingan Teknis, Layanan Magang danPraktik Kerja Lapang (PKL), Layanan Informasidan Konsultasi/Studi Banding/Kunjungan danLayanan Perpustakaan Khusus StandardPascapanen.
Sementara itu Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BB PSIP), Syamsuddin mengatakan, saat ini mayoritas BSIP di setiap provinsi telah memiliki dukungan laboratorium.
Sehingga ke depan keberadaan LSPro akan mampu melengkapi layanan BSIP, khususnya dalam lingkup produk pestisida, benih, bibit dan pupuk. Sehingga dukungan BSN sangat diharapkan untuk mampu menyiapkan tenaga ahli teknis yang memahami konsep Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian di setiap provinsi. ***