Rapat II Pembahasan Posisi Indonesia untuk Sidang CCPR ke-54
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian selaku Mirror Committee Codex Committee on Pesticide Residue melaksanakan Rapat II Pembahasan Posisi Indonesia untuk Sidang CCPR ke-54 di Avenzel Hotel, Cibubur pada 19-20 Juni 2023.
Kegiatan ini terdiri dari pemaparan tindak lanjut hasil Rapat pertama, dan penyusunan posisi Indonesia dalam Sidang CCPR ke- 54 yang akan dilaksanakan di Beijing China 26-1 Juli 2023. Dalam rapat ini dibahas beberapa agenda yang akan dibahas pada sidang diantaranya penetapan batas maksimum residu pestisida, klasifikasi komoditas pangan dan pakan untuk analisis residu pestisida, registrasi data base pestisida nasional, metode monitoring bahan aktif pestisida hingga percepatan prosedur operasional sidang serta isu-isu keamanan pangan terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Prima Luna mewakili Plt. Kepala BBPSI Pascapanen mengungkapkan “Saya mewakili Kepala BBPSI Pascapanen mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan masukan teknis sebelumnya. Ibu Kepala Balai juga menegaskan perlunya penguatan kerjasama dan kolaborasi seluruh sektor terkait penanganan residu pestisida untuk menjamin mutu pangan dan kesehatan masyarakat” papar Luna.
Rapat ini juga dihadiri oleh Direktur Perumusan Standar Bapanas, serta perwakilan dari Direktorat Standardisasi Pangan Olahan-BPOM; Biro Kerjasama Luar Negeri-Setjen; Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan-Ditjen TP; Direktorat Perlindungan Perkebunan-Ditjen Bun; Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjen Nak Keswan; Sekretariat BSIP; BB PSI Veteriner-BSIP; Laboratorium (BPMSPH-Dit. Kesmavet; BBPSI Lingkungan Pertanian-BSIP); Swasta (Crop Care; Crop life: Ex.director CropLife; PT.Syngenta, PT.Bayer; PT.BASF); dan Prof. Dr. Ir. Joni Munarso, MS sebagai pakar.