Layanan Maklon/Pemanfaatan Alat Pascapanen

Layanan Maklon/Pemanfaatan Alat Pascapanen

BBPSI Pascapanen Pertanian memiliki laboratorium pengembangan yang terdiri dari Laboratorium pengolahan, Laboratorium Penanganan segar, Laboratorium pengolahan biomassa, dan Laboratorium pengolahan susu. Saat ini kami bekerjasama dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pascapanen menjadikan layanan Laboratorium pengembangan sebagai wadah pelaku usaha pertanian/UMKM dalam mengawali usaha dengan memanfaatkan berbagai teknologi yang dihasilkan BBPSI Pascapanen Pertanian.

1.    PERSYARATAN   

Mengajukan surat permohonan tertulis. form bisa didownload disini

2.    SISTEM, MEKANISME dan PROSEDUR   

  1. Pengguna jasa mengajukan permohonan pengujian dengan mengisi form pendaftaran
  2. Bagian administrasi menerima form permohonan yang telah diisi oleh pengguna jasa
  3. Bagian administrasi menerima bahan yang akan diproses dan pengguna jasa dapat melakukan pembayaran (Max. 7 Hari Kerja)
  4. Bagian administrasi melakukan pengkodean bahan dan menyerahkannya kepada penanggung jawab laboratorium
  5. Penanggung jawab laboratorium menerima bahan dan menugaskan teknisi untuk diproses sesuai permohonan
  6. Setelah bahan selesai diproses, teknisi menyampaikannya kepada bagian administrasi
  7. Bagian administrasi meneruskan hasil proses bahan kepada pengguna jasa/pemohon (1 Hari)

3.    WAKTU PENYELESAIAN  

8 Hari Kerja

4.    BIAYA 

Berdasarkan PMK Nomor 85 Tahun 2023 didownload disini