Badan Standardisasi Nasional telah mengeluarkan SNI 3142:2018 mengenai Standar Mutu Tahu
#SobatSIP Badan Standardisasi Nasional telah mengeluarkan SNI 3142:2018 mengenai Standar Mutu Tahu. Menurut SNI 3142:2018 Tahu, didefinisikan produk berupa padatan yang dibuat melalui proses penggumpalan protein sari kedelai atau bubuk kedelai (Glycine Max) yang ditambahkan air menggunakan bahan tambahan pangan koagulan atau air asam dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan yang diizinkan.
Selengkapnya lihat pada infografis di link berikut: https://www.facebook.com/BSIPPascapanenPertanian/posts/pfbid02sN8vZubAfmbPqN3v4vdyABbRUigUfBYR3xw7TdCc7WCt4uqo352KJ2wuYedvemz8l