• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pascapanen

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb
345 dilihat       31 Mei 2024

Manfaatkan Hasil Samping Padi, Bupati Karawang Gandeng BSIP Pascapanen

Kabupaten Karawang merupakan salah satu lumbung padi di daerah Jawa Barat dengan penggunaan luas lahan yang pada tahun 2018 diperinci menjadi 3 bagian, yaitu Lahan Sawah seluas 95.287 Ha, lahan Pertanian Bukan Sawah sebesar 38.805 Ha, dan lahan bukan pertanian sebesar 41.167 Ha. Besarnya luasan lahan pertanian tersebut sejalan dengan banyaknya hasil samping padi yang dihasilkan tetapi selama ini belum dimanfaatkan dengan maksimal.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Danu Hamidi menyampaikan “Banyak hasil samping dari penggilingan padi yang belum dimanfaatkan. Diharapkan hasil samping tersebut dapat digunakan sebagai pupuk, atau pestisida untuk meningkatkan ekonomi petani”, papar Danu.

Untuk itu Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh mengunjungi BSIP Pascapanen pada 31 Mei 2024. Kunjungan yang bertempat di Laboratorium Mutu Beras dan Pascapanen Serealia, Karawang ini dilaksanakan dalam rangka bersinergi mendukung perkembangan sektor pertanian di Kabupaten Karawang. Terlebih lagi BSIP Pascapanen berhasil memanfaatkan sekam dan jerami padi yang selama ini belum diolah secara maksimal.

H. Aep Syaepuloh mengatakan “Kami akan bekerja sama dengan BSIP Pascapanen untuk pengolahan sekam dan jerami diantaranya biosilika cair dari sekam padi, biobriket dari jerami dan biopelet yang nantinya mesin pembuatannya akan kita tempatkan di beberapa daerah di Karawang”, ujar H. Aep.

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Indonesia dan Prancis Sepakat Memperkuat Kerja Sama Strategis di Sektor Pertanian
    05 Jun 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan anomali dalam distribusi beras di (PIBC)
    04 Jun 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Bagaimana Cara Penanganan Daging Kurban 2025 Nanti??
    04 Jun 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    BRMP Pascapanen Tegaskan Komitmen terhadap Standardisasi dan Sertifikasi Produk Pertanian
    03 Jun 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Tenaga Kerja dan Produksi Padi Meningkat
    02 Jun 2025 - By BRMP Admin

tags

BBPSIPascapanen BSIPPascapanen Karawang

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved