Tim Auditor Injen Investigasi Lakukan Pendampingan dan Pengawalan SPI di BSIP Pascapanen
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian (BSIP Pascapanen) menerima pendampingan pengawalan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) oleh Tim Auditor Itjen Investigasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian pada 19 Maret 2024 di Aula lantai 2, BSIP Pascapanen.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di BSIP Pascapanen. Inspektur IV, IGMN Kuswandana menjelaskan, "Maksud kedatangan Tim Auditor adalah untuk menilai apakah penerapan SPIP di BSIP Pascapanen sudah memadai atau tidak.
Meskipun SPI memiliki tim Satlak, namun pelaksanaan SPI tidak hanya ditangani oleh Tim Satlak PI, tetapi juga melibatkan pimpinan dan seluruh pegawai. Tim Satlak hanya bertugas mendorong pelaksanaan SPI di Unit Kerja. Sistem pengendalian sangat penting dalam struktur organisasi," ujar Kuswandana.
Dari hasil temuan Tim Auditor yang terdiri dari Agus Triwibowo (Pengendali Mutu), Vivi Susilawati (Pengendali Teknis), Rio Caesarion (Ketua Tim), Ika Setiasih (Anggota Tim), dan Sandra Pratama (Anggota Tim), terdapat beberapa rekomendasi yang perlu dipertimbangkan. Rekomendasi tersebut antara lain : Perlu diadakan workshop untuk penyusunan Manajemen Risiko (MR), semua kegiatan harus didokumentasikan secara lengkap, termasuk narasi yang jelas, dievaluasi secara berkala untuk melihat kamajuan pelaksanaannya, dan komitmen pimpinan dalam pelaksanaan SPIP dimanapPimpinan harus menjadi teladan bagi bawahannya dalam hal ketaatan terhadap aturan dan prosedur yang ada.
Dengan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi tersebut, diharapkan BSIP Pascapanen dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan SPIP serta meningkatkan tingkat pengendalian internal yang lebih baik.