Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa (LSPro)

 

LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK, JASA, PROSES (LSPro)

BBPSI PASCAPANEN PERTANIAN

 

  1. Profil

Lembaga Sertifikasi Produk Balai Besar Pengujian standar Instrumen Pascapanen Pertanian (LSPro BBPSI Pascapanen) menyelenggarakan sertifikasi sesuai dengan SNI ISO/IEC 17065:2012 dan saat ini sedang dalam proses akreditasi KAN. LSPro BBPSI Pascapanen merupakan salah satu Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang dimiliki oleh BBPSI Pascapanen Pertanian untuk mendukung fungsi pelaksanaan pengujian, kalibrasi dan penilaian kesesuaian standar instrumen pascapanen pertanian sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.

LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Pengujian standar Instrumen Pascapanen Pertanian Nomor 123/KPTS/OT.050/H.10/05/2023 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Produk Balai Besar Pengujian standar Instrumen Pascapanen Pertanian. LSPro BBPSI Pascapanen berlokasi di Kampus Penelitian Pertanian Jalan Tentara Pelajar No. 12A Cimanggu, Bogor, Jawa Barat yang dalam pelaksanaan kegiatan Sertifikasi didukung oleh Auditor dan PPC yang kompeten dan terlatih.

 

  1. Sumber Dana

LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian memiliki stabilitas keuangan berdasarkan ketentuan hukum pemerintah Republik Indonesia dan memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk sertifikasi produk, yang berasal dari sumber daya pembiayaan DIPA (Daftar isian Pagu Anggaran) BBPSI Pascapanen Pertanian.

 

  1. Sasaran Mutu
  1. Memperoleh akreditasi sesuai dengan SNI ISO/IEC 17065,
  2. Menghasilkan minimal 3 sertifikat kesesuaian produk,
  3. Memiliki lead auditor dan PPC minimal 1 orang ,
  4. Mempertahankan indeks kepuasan pelanggan pada kategori puas hingga sangat puas,
  5. Membangun sistem integrasi online berbasis website,

 

  1. Kebijakan Mutu

Lembaga Penilai Kesesuaian Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pertanian (LPK BBPSI Pascapanen) sebagai Lembaga Penilai Kesesuaian bertaraf internasional yang berintegritas, berkomitmen, kolaboratif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan prima mendukung kemajuan pertanian Indonesia.

LPK BBPSI Pascapanen Pertanian memenuhi komitmen tersebut dengan menerapkan nilai-nilai budaya kerja dalam layanannya baik layanan laboratorium, PUP, LSPro dan Pemeriksa Halal. Nilai-nilai tersebut yaitu PESONA (Proaktif, Empati, Santun, Objektif, Nyaman, Agile) dalam melakukan layanan kepada pelanggan.

 

  1. Struktur LSPro

 

Struktur LSPRO 2024

 

  1. Ketidakberpihakan
  1. Seluruh kegiatan sertifikasi pada LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian dilakukan atas dasar ketidakberpihakan,
  2. Seluruh aktivitas pada kegiatan sertifikasi di LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian dilakukan secara terstruktur dan dikelola untuk menjaga ketidakberpihakan,
  3. Seluruh personel LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian, komite dan pihak yang terlibat di dalamnya berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menjaga ketidakberpihakan dan mencegah adanya intervensi, tekanan komersial atau keuangan atau tekanan lainnya yang mempengaruhi hasil sertifikasi,
  4. Kepala LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian memiliki komitmen terhadap ketidakberpihakan yang timbul dari personel yang terlibat dalam kegiatan sertifikasi, maka Kepala LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian akan memberikan tindakan tegas atau sanksi berupa teguran langsung maupun tidak langsung (tertulis) kepada personel yang melanggar ketidakberpihakan,
  5. LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian tidak terlibat dalam hal menjadi desainer, pemanufaktur, penginstal, distributor atau pemelihara produk yang disertifikasi demi menghindari konflik kepentingan,
  6. LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian melakukan identifikasi risiko ketidakberpihakan yang mencakup risiko dari aktivitas kegiatan LSPro dan risiko dari hubungan LSPro atau personel LSPro dengan pihak lain yang didasarkan atas kepemilikan, tata kelola, manajemen, sumber daya bersama, keuangan, kontrak, pemasaran, pembayaran dan hal lainnya,
  7. Manajemen ketidakberpihakan dan mekanisme untuk menjaga ketidakberpihakan diatur dalam dokumen mutu LSPro BBPSI Pascapanen Pertanian.

 

  1. Survei Pelanggan

LSPro BBPSI Pascapanen secara berkala melakukan survei pelanggan untuk mengukur kinerja dan layanan sertifikasi

 

  1. Pendaftaran Sertifikasi
  1. Pemohon sertifikasi mengisi dan mengajukan formulir. formulir dapat didownload disini
  2. Pemohon mengirimkan formulir yang sudah diisi melalui No Whatsapp 089613493986

Standar Layanan Sertifikasi

read more

Peraturan Terkait

read more

Layanan Sertifikasi

read more

Direktori

read more